Kejadian rusaknya fasilitas fisik membuktikan bahwa sistem pendidikan harus memiliki rencana kontingensi yang matang untuk melindungi hak siswa dalam mengerjakan ujian di kelas.

Dengan kolaborasi cepat antara pemerintah, tenaga pendidik, dan komunitas, pelaksanaan ujian sekolah tetap dapat berjalan kredibel meskipun situasi ruang ujian tidak lagi ideal seperti sedia kala.




